Pemkab PPU Targetkan Percepatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

Edy Suratman Yulianto

Sekda Kabuaten PPU Tohar, dan Kepala Dinas KUKMPerindag Margono Hadi Sutanto. (Ist)
Sekda Kabuaten PPU Tohar, dan Kepala Dinas KUKMPerindag Margono Hadi Sutanto. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu percepatan program nasional pembentukan dan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang kini memasuki fase implementasi fisik di lapangan. Program strategis ini menjadi salah satu agenda prioritas daerah yang sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Keseriusan itu ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kabupaten PPU, Selasa (11/11/2025). Rakor tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuaten PPU Tohar, Kepala Dinas KUKMPerindag Margono Hadi Sutanto, Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, serta para camat, kepala desa, dan lurah dari seluruh wilayah KabupatenPPU.

Dalam arahannya, Sekda Tohar menegaskan bahwa seluruh pihak harus bergerak serempak agar kebijakan nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 dapat segera diwujudkan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan ritme kerja antarlembaga sehingga proses pembangunan tidak terhambat oleh persoalan teknis di daerah.

“Kebijakan nasionalnya sudah jelas, yang penting sekarang adalah bagaimana kita mengoperasionalkannya. Kita harus bergerak serentak agar hasilnya cepat terasa di masyarakat,” ujar Tohar.

Pemkab PPU sebelumnya telah memfasilitasi pembentukan 54 koperasi merah putih di desa dan kelurahan se-Kabupaten PPU. Setelah tahap administrasi selesai, fokus kini beralih pada pembangunan gerai pergudangan dan fasilitas pendukung agar koperasi bisa segera beroperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Tohar juga meminta para camat untuk memastikan ketersediaan lahan siap bangun di tiap wilayah. Menurutnya, kesiapan tapak menjadi faktor krusial yang menentukan cepat atau lambatnya pembangunan.

“Kalau ada desa yang belum punya lahan, segera laporkan. Kami akan minta Bidang Aset turun untuk melihat kemungkinan pemanfaatan lahan milik pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai model baru koperasi modern berbasis gotong royong, digitalisasi, dan tata kelola profesional. Ia menyebut pelaksanaannya juga didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.

“Kami bertugas mendampingi pembangunan fisik, menjalin kerja sama dengan BUMN pelaksana, serta memastikan setiap gerai koperasi memenuhi standar pelayanan dan manajemen modern,” jelas Margono.

Hingga 11 November 2025, sudah 12 desa dan kelurahan yang memulai pembangunan tahap pertama gerai koperasi. Sebagian di antaranya telah masuk penyelesaian pondasi, sementara tahap kedua kini memasuki proses desain bangunan dan identifikasi lahan di 11 wilayah lainnya. Babinsa turut dilibatkan sebagai pendamping teknis di lapangan.

Tohar kembali menekankan bahwa pembangunan koperasi merah putih bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi gerakan nasional membangun kemandirian ekonomi rakyat. Pemkab PPU juga membuka peluang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum digunakan sebagai opsi lokasi pembangunan bagi desa yang belum memiliki lahan.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, koperasi merah putih harus menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi rakyat di PPU,” pungkas Tohar. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses