Disdukcapil Penajam Dapat Tambahan Material KTP Elektonik

Bagus Purwa

E-KTP (L Gustian – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, mendapatkan tambahan material kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, berupa blanko KTP elektronik dan tinta ribbon untuk pencetakan KTP elektonik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto mengatakan, Kemendagri telah menyalurkan blanko KTP elektronik kepada Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 3.648 keping. Dengan adanya blanko tambahan tersebut, bisa memenuhi kebutuhan hingga Juni 2015.

“Kami perkirakan blanko KTP elektronik yang kami punya akan habis Maret ini, tapi dengan adanya tambahan blanko KTP elektronik ini kami perkirakan cukup untuk tiga hingga empat bulan kedepan,” katanya.

Selain mendapatkan blanko KTP elektronik, lanjut Suyanto, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, juga mendapatkan tambahan sebanyak 40 botol tinta ‘ribbon’ atau jenis tinta untuk pencetakan KTP elektronik dari Kemendagri.

“Persediaan tinta ‘ribbon’ yang ada sangat terbatas, jadi dengan diberikan tambahan tinta dari Kemendagri ini, persediaan tinta cukup untuk penggunaan selama satu tahun,” ujarnya.

Suyanto menyatakan, Disdukcapil Penajam Paser Utara, tidak memberlakukan lagi KTP SIAK (sistem informasi admnistrasi kependudukan). Karena pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan pencetakan KTP elektronik ke pemerintah daerah sejak awal Januari 2015.

Menurutnya, pencetakan KTP elektronik di daerah mulai diberlakukan 2 Januari 2015, sehingga KTP SIAK tidak diberlakukan lagi sejak tanggal tersebut. Untu itu, bagi warga Penajam Paser Utara yang belum memiliki KTP elektronik, segera mengurus ke Disdukcapil.

“Bagi warga yang masih menggunakan KTP SIAK harus diganti secepatnya, karena KTP itu tidak berlaku lagi di wilayah Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari 185 ribu jiwa penduduk Penajam Paser Utara, terdapat 124.415 penduduk wajib KTP dan sekisar 95 persen sudah memiliki KTP elektronik hanya berkisar lima persen warga wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik. (adv/log)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.