Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kegiatan pemetaan wilayah Penajam Paser Utara melalui udara yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat tahun 2012 sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Penajam Ahmad Yusak, Kamis menjelaskan, pemeriksaan kegiatan pemetaan wilayah yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, awalnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), kemudian dilimpahkan ke Kejari Penajam.
“Polda Kaltim mengirim berkas pemeriksaan kegiatan pemetaan wilayah itu ke Kejari Penajam. Dan sudah masuk proses penyidikan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Tim penyidik Kejari Penajam, lanjut Ahmad Yusak, sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kegiatan pemetaan wilayah tersebut. Namun pemeriksaan masih terkendala, karena masih ada beberapa saksi yang belum memenuhi panggilan.
“Kami sudah lakukan pemanggilan saksi-saksi secara tertulis dan resmi, tapi masih ada beberapa saksi yang belum datang. Kami akan minta bantuan Polda Kaltim untuk pemanggilan saksi selanjutnya, karena dulunya pemeriksaan ditangani Polda Kaltim,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Ahmad Yusak, ditemukan adanya dugaan gratifikasi sekisar Rp1 miliar yang diterima oleh Kepala Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara Syamsul Qamar saat itu pada kegiatan pemetaan wilayah Penajam Paser Utara tersebut.
“Total anggaran kegiatannya saya belum tahu pasti, tapi dalam penyidikan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Bappeda berkisar Rp1 miliar lebih,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kepala Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsul Qamar juga terlibat dalam kasus ‘mark up’ atau penggelembungan harga pengadaan lahan seluas 10 hektare di Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2011.
Dimana Syamsul Qamar sudah dijatuhkan vonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Namun, masih melakukan upaya kasasi terhadap putusan Pegadilan Tipikor tersebut.(log)