AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan pelatihan kepada 100 orang pegawai pemerintahan tingkat desa/kelurahan terkait administrasi pelayanan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik.
“Kami latih ratusan pegawai desa/kelurahan itu berkaitan dengan rencana pelimpahan kewenangan pembuatan KTP elektronik ke masing-masing kecamatan tahun 2016 mendatang,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, di Penajam, Kamis.
Kegiatan pelatihan terhadap pegawai desa/kelurahan tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan selama dua hari di Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara. Para pegawai desa/kelurahan yang mengikuti pelatihan diharapkan dapat memahami tatacara pelayanan penerbitan KTP elektronik.
“Kami harapkan setelah mendapat pelatihan para pegawai itu memahami pelayanan KTP elektronik, sehingga jika terjadi kendala atau masalah dalam melayani masyarakat dapat segera mencari solusi agar penerbitan KTP elektronik dapat berjalan lancar,” kata Suyanto.
Pelimpahan kewenangan penerbitan KTP elektrinik ke masing-masing kecamatan tersebut, kata dia, karena selama ini layanan KTP elektronik hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, dan banyak dikeluhkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Dimana sampai saat ini, tambah Suyanto, terdata sekitar 20 persen atau 10 ribu jiwa dari sekisar 124.415 warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, belum melakukan perekaman data KTP elektronik karena berada di daerah pelosok jauh dari Kantor Disdukcapil.
“Warga yang belum lakukan rekam data KTP elektronik itu berada di pelosok Kecamatan Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan kepada 100 orang pegawai pemerintahan tingkat desa/kelurahan terkait administrasi pelayanan KTP elektronik yang dimulai 7 Mei sampai 8 Mei 2015 tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar. (adv/bp/*log)