AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak dua orang meninggal dunia akibat kecelakan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang bulan Januari hingga April 2015.
“Sepanjang Januari hingga April 2015 terjadi 17 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban sebanyak 32 orang, dengan korban meninggal dunia dua orang,” Kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Seto Handoko, di Penajam, Selasa,
Menurutnya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat di Penajam Paser Utara dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas itu Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara akan lebih giat melakukan sosialisasi, baik kepada siswa maupun orang tua.
“Sosialisasi itu diharapkan akan semakin meningkat pengetahuan masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang benar sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sedangkan untuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Seto Handoko, berada di Kelurahan Sotek, Kelurahan Waru dan Kecamatan Babulu. Dan menurut data mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi pada malam hari karena lampu penerangan jalan masih minim di wilayah Penajam Paser Utara.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, didominasi pengendara kendaraan roda dua. Dari 17 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Januari hingga April 2015, enam persen diantaranya menimpa pengendara kendaraan roda dua.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas lainnya, lanjut Seto Handoko, menimpa pengendara kendaraan roda empat yang rata-rata akibat kelalaian pengemudi yang sering memaksakan diri dalam berkendara.
Pada bulan Mei ini (2015), tambahnya, juga terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas dan satu orang korban meninggal dunia. Sehingga sampai bulan Mei 2015, sudah tiga orang korban kecelakaan yang meninggal dunia dengan kerugian materi Rp37 juta. (bp/*esa)