Suherman
Penajam, helloborneo.com – Terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ, mencerminkan bahwa kebersamaan umat beragama telah terwujud dengan baik.
“FKUB menjadi bagian pembangunan, berkumpulnya para tokoh agama pada FKUB mencerminkan kebersamaan di daerah ini telah terwujud dengan baik,” jelas Wabup Mustaqim, di Penajam, Kamis.
Undang-Undang Menteri Agama Nomor 8 dan 9 tahun 2006, lanjutnya, merupakan payung hukum penting membangun kehidupan beragama dan kerukunan umat beragama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Mustaqim, kemajemukan atau pluralitas bangsa Indonesia, yaitu kemajemukan etnis, budaya dan bahasa serta agama merupakan realita kehidupan yang sudah berlangsung lama di. Sehinnga menjadi ciri dan bagian terpenting bangsa Indonesia.
“Sepanjang sejarah, pluralitas telah menujukan implikasi positif berupa sumbangan para pemeluk agama dan pemangku budaya bagi perjuangan kemerdekaan,” ujarnya.
Kemajemukan tersebut, kata Mustaqim, yang bersifat vertikal dan horizontal adalah kenyataan di lingkungan masyarakat Indonesia. Sifat agama yang dinamis, membuat pluralitas terkadang berdampak positif, namun terkadang berdampak negatif yang dapat memicu konflik.
“FKUB sebagi forum kebergaman umat beragama dapat mengedepankan nilai-nilai kebersamaan toleransi serta prinsip-prinsip musyawarah dalam menyelesaikan bentuk permasalahan di dalam masyarakat,” jelasnya. (bp/*log)