AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pengerjaan proyek “coastal road” di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penaja, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan kembali dilanjutkan yang terhenti karena terkendala pembebasan lahan masyarakat setempat.
“Pengerjaan proyek “coastal road” di Kelurahan Nipah-Nipah itu akan kami lanjutkan, meskipun persoalan beberapa lahan bersertfikat milik warga sekitar belum dibebaskan,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Sarana Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, di Penajam, Jumat.
Untuk percepatan pembangunan jalan di sepanjang piggiran pantau tersebut, lanjutnya, pemerintah harus membebaskan lahan sepanjang 600 meter dengan lebar mencapai 50 meter. Termasuk jalan yang sudah terbangun, namun lahan belum dibebaskan akan segera diselesaikan.
“Kami akan bebaskan lahan untuk kebutuhan pembangunan “caostal road” dan pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD 2015 untuk pembebasan lahan itu,” jelas Supardi.
Menurutnya, untuk ganti rugi lahan tersebut masyarakat telah menyetujui denga harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp200 ribu per meter. Dan pengerjaan “coastal road” yang menyambungkan antara wilayah Nenang satu dan Nenang dua akan dilanjutkan Agustus mendatang.
“Kami beharap pembebasan lahan itu cepat selesai, jadi Agustus pengerjaan “coastal road” menyambung antara Nenang satu dan Nenang dua dapat dikerjakan,” ujar Supardi.
Sedangkan untuk sisa lahan sepanjang dua kilometer dari titik nol untuk pembangunan “coastal road” yang belum dibebaskan, tambahnya, ditargetkan akan rampung dan mulai dikerjakan tahun 2016 mendatang. (bp/*log)