Kemenag Penajam Gelar Rakor Peningkatan Tenaga Pendidik

Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Rakor Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Agama Nonformal yang digelar Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Rakor Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Agama Nonformal yang digelar Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik pada Pendidikan Agama Nonformal, sebagai upaya meningkatkan peranan lembaga pendidikan nonformal tersebut.

“Keberadaan majelis taklim kami harapkan untuk mencetak generasi yang islami, untuk itu majelis taklim terprogram dan memiliki kurikulum sesuai dengan kebutuhan pendidikan,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Hakimin Patang pada Rakor Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Agama Nonformal, di Aula Pertemuan Kemenag, Selasa.

“Materi yang disajikan majelis taklim itu, seperti pendidikan Al Quran, akhlak dan aqidah kemudian ditingkatkan menjadi tafsir dan hadist, ini yang kami inginkan dari keberadaan majelis taklim,” jelasnya.

Selain itu majelis taklim, lanjut Hakimin, lembaga lembaga pendidikan nonformal, seperti madrasah, pondok pesantren dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) harus memiliki kurikulum yang direkommendasikan Kemenag.

“Kebaradaan majelis taklim, madrasah, pesantren dan BKPRMI untuk menjawab perkembangan dan persaingan di dunia pendidikan yang berlangsung di Pendidikan formal,” katanya.

Hakimin menjelaskan, kurikulum merupakan bahan pengajaran untuk mencapai tujuan bagi lembaga tersebut serta untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Kurikulum memuat mata pelajaran sehingga semua lembaga harus memiliki kurikulum.

“Kami persiapkan peserta didik nonformal memahami pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan menjadi ahli ilmu agama serta mengamalkan ajaran agama. Kapasitas pendidikan formal tidak dipersiapkan untuk menjadi ahli agama,” jelasnya.

“Mayoritas orang lebih suka membuka pendidikan formal karena bantuan dari berbagai pihak lebih banyak tersalur kepada lembaga formal serta terkait persoalan ijazah,” ujarnya.

Hakimin menyatakan, peserta didik lembaga pendidikan nonformal memiliki wawasan yang tidak kalah dengan murid dari pendidikan formal. Bahkan pada lomba dan olimpiade ilmiah yang digelar di berbagai daerah mampu bersaing dengan peserta dari lembaga pendidikan formal. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses