Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, kata Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar, sepakat tidak akan melakukan pemadaman listrik sepanjang bulan Ramadan sesuai tuntutan masyarakat kabupaten setempat.
“Hasil dari mediasi antara masyarakat, pemerintah dan DPRD serta pihak PLN, Senin (15/6) PLN menyepakati permintaan masyarakat untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan Ramadan,” ungkap Tohar, di Penajam, Selasa.
Menurutnya, pihak PLN menandatangani berita acara rapat mediasi yang dilakukan di ruang rapat DPRD Penajam Paser Utara, yang salah satunya memuat tuntutan jangka pendek masyarakat untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan puasa Ramadan.
Ia menjelaskan, pemadaman listrik dilakukan karena kekurangan daya listrik sekitar 1.500 kilowatt, dimana kebutuhan listrik di Penajam Paser Utara sekitar 14 ribu kilowatt. Semantara produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Dissel (PLTD) Girimukti dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Gas (PLTMG) Perusda Benuo Taka hanya 12.500 kilowatt.
PT PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, tambah Tohar, akan meminta penambahan daya listrik sebesar 500 kilowatt ke PLN Rayon Long Ikis, Kabupaten Paser dan segera mengoperasikan mesin pembangkit listrik milik PT Sumberdaya Sewatama dengan kapasitas produksi listrik seribu kilowatt.
“Kalau ada penambahan 500 kilowatt dari PLN Rayon Long ikis dan seribu kilowatt dari PT Sumberdaya Sewatama, maka PT PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik di wilayah Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Puluhan warga Penajam Paser Utara, menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat menuntut pemerintah, DPRD dan pihak PLN untuk mengambil tindakan dalam mengatasi kerapnya pemadaman listrik di daerah itu.
Demonstrasi yang dimotori Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Penajam Paser Utara tersebut, meminta agar pihak terkait mencari solusi jangka pendek sehingga pemadaman listrik tidak terjadi selama Ramadhan. (bp/*esa)