Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Yusran Aspar melantik Budiono sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sri Raharja, Sujai Pj Kades Sebakung Jaya, Rudianto Pj Kades Sumber Sari, Winanto Pj Kades Babulu Darat, Bahrudi Pj Kades Gunung Makmur, Budi Prastio PJ Kades Rawa Mulya, dan Suprianto Pj Kades Sesulu, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Babulu, Senin (29/6).
Hadir dalam pengambilan sumpah 6 Pj Kades di Kecamatan Babulu, dan 1 Pj Kades di Kecamatan Waru, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali, Sekretaris Daerah, Tohar dan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelantikan 7 Pj Kades tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 6 tahun 2014, dimana diamanatkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang diberhentikan atau habis masa jabatannya, bupati mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah sebagai Pj Kades sampai terpilihnya Kades yang baru.
Bupati PPU, Yusran Aspar mengatakan agar para Pj Kades yang dilantik untuk segera menjalankan tugas pemerintahan sampai terlaksananya pemilihan Kades baru, sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
”Pj Kades harus bisa inovatif, kreatif untuk memajukan desa, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh para Kades saat ini, dimana dana yang diterima baik dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah pusat harus mampu dikelola dengan baik dan benar,“ ujarnya.
Dalam hal peningkatan sarana dan prasarana desa lanjutnya, Kades harus bisa memanfaatkan keberadaan Unik Pelaksana Terpadu Pekerjaan Umum (UPT PU). “Harus ada perencanaan yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan sehingga hasilnya bisa dirasakan serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yusran.
“Misalkan satu desa ingin membangun jalan desa, Kades dapat memanfaatkan UPT PU untuk membangun jalan tersebut. Tinggal desa menganggarkan material seperti batu kerikil dari anggaran desa, UPT PU nantinya yang mengerjakan pelaksanaannya,“ terangnya. (adv/log)