AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengatakan tingkat keasaman atau pH air baku Perusahaan Air Minum setempat di bawah standar diduga tercemar limbah PT Penajam Prima Coal.
“Rata-rata tingkat keasaman air baku itu hanya 4,6 sampai 5 sehingga tidak layak. Rendahnya pH air baku itu diduga pengaruh dari kolam pembuangan milik perusahaan tambang batu bara di sekitar sungai air baku PDAM,” kata Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Kabupaten Penajam Paser Utara, Okdilia Subiyono, di Penajam, Senin.
Sampel air yang diambil tim BLH, menurut dia, dari area kolam sedimentasi PT Penajam Prima Coal sebelum dibuang ke aliran sungai Lawe-Lawe sebagai sumber air baku PDAM tingkat keasamannya hanya 3. Sedangkan pH air sebelum areal kerja PT Penajam Prima Coal berdasarkan pemeriksaan mencapai 4,6.
“Tingkat keasaman atau pH air baku normalnya harus mencapai 6 sampai 8 atau air baku itu berasa masam atau kecut ,” ujar Okdilia Subiyono.
Dengan adanya temuan rendahnya pH air baku tersebut, kata dia, BLH Penajam Paser Utara akan melapor kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti dengan penghentian sementara aktivitas perusahaan di sekitar sungai Lawe-Lawe.
“jika aktivitas perusahaan di sekitar sungai Lawe-Lawe itu dapat mengganggu proses pengolahan air PDAM, kami akan minta pengehentian sementara aktivitas perusahaan yang ada di sekitar sumber air baku PDAM,” jelas Okdilia Subiyono.
Okdilia Subiyono meminta agar pihak perusahaan segera memperbaiki sistem pengolahan air limbah hasil pembuangan galian tambang, serta menambahkan bahan kimia “soda ash” sebagai pendamping kapur gamping untuk menetralisir pH air yang akan dibuang ke sungai Lawe-Lawe . (bp/*esa)