Suherman
Penajam helloborneo.com – Koordinator pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Iptu Ngakan Gede dari Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengungkapkan proses pengkibaran bendera merah putih pada upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 hanya membutuhkan waktu 34 menit.
“Anggota Paskibra menerapkan sesuai yang diberikan pelatih di lapangan, proses pengkibaran bendera hanya memakan waktu 34 menit,” kata Iptu Ngakan Gede, di Penajam, Senin.
Kesiapan fisik anggota Paskibraka, lanjutnya, cukup baik dan penuh semangat menunaikan tugas sebagai Paskibra, dan pengambilan bendera duplikan merah putih yang diserahkan Bupati Penajam Paser UtaraYusaran Aspar, anggota Paskibraka melewati 24 awak tangga berhasil dengan baik.
“Melewati 24 anak tangga dan proses pengibaran bendera itu membutukan konsentrasi dan metal yang baik,” kata Ngakan Gede.
Sementara Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Rosihan Azwar, menambahkan, pada upacara HUT RI ke-70 tersebut, menyiapkan sekitar 600 kursi bagi para tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, bekerja sama dengan salah satu televisi lokal di Kota Balikpapan yang menayangkan secara langsung upacara peringatan hari jadi negara kesatuan Republik Indonesia tersebut.
“Kami bekerja sama dengan salah satu televisi lokal di Balikpapan untuk menyiarkan secara langsung upacara HUT RI ke-70 yang digelar di Stadion Utama Penajam,” katanya. (bp/*esa)