Penyaluran Raskin di Penajam Terhambat Administrasi

AH Ari B

Beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi (Subur - Hunas Setkab Penajam Paser Utara)

Beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi (Subur – Hunas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam helloborneo.com – Penyaluran raskin (beras miskin) tahap kedua Mei-Agustus 2015 untuk 10,628 rumah tangga sasaran manfaat (RTS PM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terhambat lambatnya proses administrasi di daerah itu.

“Pendistribusian raskin tahap kedua mengalami keterlambatan karena masih ada kecamatan yang belum menyerahkan surat permintaan alokasi beras yang dihimpun dari desa dan kelurahan setempat,” ungkap Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, ketika dihubungi di Penajam.

Tohar sangat menyayangkan lemahnya proses administrasi di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan tersebut karena berdampak terhadap jadwal pendistribusian raskin tahap kedua yang semakin terlambat, karena menunggu penyelesaian proses administrasi.

“Semain molor pendistribusian raskin tahap kedua itu karena lambatnya proses admnistrasi pada tingkat bawah,” katanya.

Tohar meminta, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) untuk segera melakukan upaya percepatan penyaluran raskin tahap kedua tersebut, karena pemerintah daerah sudah menanggung pembiayaan proses pendistribusian raskin.

“Pemerintah daerah menanggung dari segi pembiayaan, mulai dari harga tebus raskin sampai subsidi ongkos angkut ke masing-masing desa dan kelurahan,” ungkapnya,

Pendistribusian raskin tahap kedua, tambah Tohar, seharusnya dilaksanakan pada Juli 2015, sehingga 10.628 RTS PM tidak menunggu terlalu lama, pendistribusian raskin harus menjadi prioritas utama karena memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.