Rapal JKN
Polres Paser Musnahkan 20,3 Gram Sabu-sabu
Tana Paser, helloborneo.com – Deklarasi kabupaten bebas narkoba, nampaknya hanya sebatas selogan. Pasalnya peredaran narkoba di Kabupaten Paser terbilang cukup tinggi. Terbukti Kamis (10/9) Polres Paser kembali mengelar pemusnahan barang bukti dari tiga kasus tangkapan narkoba bulan Agustus hingga awal September, dengan 6 tersangka.
Kapolres Paser AKBP Anggie Yuliyanto Putro melalui, Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, untuk kegiatan pemusnahan ada sekitar 20, 3 gram bruto sabu-sabu dari 19 paket yang dimusnahkan dengan kisaran nilai Rp60 Juta lebih. Yang dimusnahkan dengan dilarutkan didalam air dan dibuang di kloset Mapolres.
“Sejumlah barang bukti yang telah selesai proses penyidikan langsung kami musnahkan, agar tidak ada presepsi miring terkait barang bukti yang kami sita,” ujarnya.
“Selain itu karena semuanya jenis sabu-sabu kami hanya mencampurnya dengan air dan kami buang ke kloset, barang haram tersebut yang bila dinominalkan lebih dari Rp60 juta,” lanjutnya.
Lanjut Ahmad Tonangi, tahun ini terjadi peningkatan yang tinggi untuk kasus narkoba bila dibadningkan tahun sebelumnya. Tercatat di 2014 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan jumlah 31 tersangka.
Sedangkan di 2015 dari data Januari hingga Juli tercatat sekitar 30 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 42 dimana 15 berkas tersangka sudah p21.
“Peningkatan tahun ini memang terbilang tinggi dan mungkin akan bertambah lagi,” terang Ahmad.
Selain Ahmad Tonangi mengutarakan, barang-barang haram tersebut banyak masuk dari Samarinda dan Balikpapan. Adapula yang masuk dari Banjar juga ada, tapi tidak terlalu banyak. Pasalnya baru dua tersangka yang diamankan membawa obat-obatan terlarang dari Banjar. (rol)