Pemkab Penajam Harus Miliki Bank Data Pegawai

Bagus Purwa

 

Ketua Komisi I DPRD Kab PPU, Fadliansyah (Suherman - Hello Borneo)

Ketua Komisi I DPRD Kab PPU, Fadliansyah (Suherman – Hello Borneo)

Penajam helloborneo.com – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Fadliansyah mengatakan dalam rangka reformasi birokrasi pemerintah daerah setempat harus memiliki bank data pegawai di daerah itu.

“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat harus membuat bank data pegawai untuk reformasi birokrasi,” kata fadliansyah ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Bank data pegawai tersebut, menurutnya, akan memudahkan pemerintah daerah ketika akan melakukan mutasi, karena baik data kepangkatan dan masa kerja pegawai eselon II, III dan IV serta staf yang telah dipilah sudah tersedia.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus memiliki bank data pegawai itu, sehingga dapat objketif saat melakukan pergersan pegawai atau mutasi,” kata Fadliansyah.

“Penilaian kepala daerah terhadap pegawai harus objektif karena kinerja pemerintah dinilai dari para tenaga ahli atau tenaga teknis yang ditempatkan di SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” jelas poltisi Partai Golkar tersebut.

Kepala daerah dalam melakukan mutasi, kata Fadliansyah, harus membuat penilaian terhadap posisi yang pantas bagi masing-masing pegawai bersangkutan. Sehingga jabatan atau posisi strategis diisi oleh pegawai atau pejabat yang memiliki kompetensi serta mampu bekerja optimal.

“Masih ada pejabat eselon III dan IV yang penempatannya tidak sesuai dengan kemampuan pegawai bersangkutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Fadliansyah, harus melakukan “assessment” terhadap penempatan PNS (pegawai negeri sipil) sebelum memutuskan untuk menempatkan PNS bersangkutan .

“Pegawai yang ditempatkan pada bidang yang tidak sesuai bakal mempengaruhi kenerja instansi bersangkutan,” katanya.

Penempatan yang dinilai tidak sesuai kompetensi pegawai bersangkutan tersebut, tambah Fadliansyah, di bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalami kekurangan tenaga teknis. Karena tenaga teknis di Dinas PU ada yang ditempatkan di Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo serta di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.