Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Belum selesai rasanya problem yang harus dihadapi siswa dan para guru di SD Negeri 003 Pasir Mayang lantaran lontang-lantung tak memiliki gedung. Kini bangunan gedung baru yang akan mereka tempati kembali bermasalah, tumpang tindih lahan. Dimana ukuran dalam sertifikat tanah tak sesuai dengan ukuran lahan saat ini.
Anggota DPRD Kabupaten Paser Iskandar, yang ditemui menuturkan, pihaknya sempat melakukan pengukuran luas lahan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Paser di lokasi gedung baru yang direncanakan beberapa hari yang lalu. Dari pengukuran ulang pihaknya tidak menemukan kecocokan data luasan dengan yang tertera di sertifikat tanah tersebut.
“Yang ada di sertifikat luasnya itu sekitar 200×60 Meter, namun dari hasil ukuran kami hanya 100×30 meter dan sudah mentok dekat sarang walet milik warga,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, pihaknya tak mau asal menuduh, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan verifikasi berkas dengan Tata Pemerintah Kabupaten Paser yang saat ini memegang surat tanah tersebut. Namun bila di sertifikat memang benar, pihaknya akan nenuntut hak yang menjadi milik Siswa di SD N 003 Paser Mayang.
“Berhubung suratnya masih ada di tata pemerintah, kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan luas lahan sebenarnya,” tuturnya.
Tapi Iskandar menyatakan, meski saat ini lahannya bermasalah. Pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan gedung. Pasalnya persoalan tumpang tindih itu urusan disdik dan pemilik lahan, saat transaksi.
“Sekolah akan tetap dibangun, soal tanah, biar disdik dan saya yang akan mengurusnya,” pungkas Iskandar. (rol)