Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan, khususnya yang diproduksi oleh industri rumah tangga.
“Untuk peningkatan pengawasan keamanan pangan daerah maka kami melakukan pengawasan terhadap pangan yang diproduksi industri rumah tangga. Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan anak-anak sekolah di wilayah Penajam Paser Utara, April 2015 lalu,” ungkap Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Surito Widarie saat dihubungi di Penajam.
Sidak pengawasan jajanan di sekolah yang dilakukan tersebut kata dia, untuk menjamin keberadaan pangan yang bebas dari residu pestisida, residu logam berat, bakteri dan mikroba serta menjamin keberadaan pangan yang terbebas dari bahan tambahan pangan berbahaya, seperti boraks, formalin dan rhodamin B.
Selain itu, sidak pengawasan pangan tersebut lanjut Surito Widarie, juga untuk memberikan pembinaan terhadap pengelolaan kantin sekolah dan pembinaan bagi siswa terkait jajanan sehat serta sebagai upaya sosialisasi etika penyajian jajanan bagi siswa dan etika makan bagi siswa serta pola perilaku hidup bersih sehat yang berwawasan lingkungan.
“Peningkatan pengawasan keamanan pangan daerah itu, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 terntang pangan,” katanya.
“Pelaksanaan sidak itu akan dilengkapi dengan peralatan borak test kit, formalin test kit dan rhodamin B test kit, sehingga hasilnya bisa diketahui dalam waktu singkat atau sekitar 15 menit,” ungkap Surito Widarie.
Ia berharap, sidak pengawasan pangan itu bisa dilaksanakan minimal dua kali dalam satu tahun, untuk menjamin keamanan pangan daerah. Tapi kegiatan itu membutuhkan pembiayaan yang cukup besar,” ujarnya.
“Kalau bisa, harus dilengkapi dengan mobil khusus laboratorium keamanan pangan sehingga memudahkan pelaksanaan pemeriksaan jajanan di kantin sekolah atau di pasar ramadhan serta pasar tradisional,” kata Surito Widarie.
Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian tambah Surito Widarie, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres setempat untuk memberikan tindakan kepada pelaku usaha pangan. (bp/*rol)