Sekkab Penajam : Tidak Ada Cuti Bersama Idul Adha

AH Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menegaskan, sesuai instruksi atau arahan dari pemerintah pusat, tahun ini (2015) tidak ada cuti bersama Hari Raya Idul Adha bagi pegawai pemerintahan.

“Sesuai arahan pemerintah pusat pegawai tetap turun seperti biasa pada Rabu, 23 September 2015 dan Jumat 25 September 2015. Jadi, cuma Kamis 24 September 2015 saja yang libur,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di Penajam.

Sesuai kalender kerja pemerintah, menurut Tohar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk seperti biasa pada hari Rabu 23 Sepetember 2015, termasuk pegawai pemerintahan yang melaksanakan shalat Idul Adha.

“Tidak ada cuti bersama Idul Adha tahun ini (2015), pemerintah pusat telah menetapkan jadwal libur pegawai hanya satu yakni, pada hari hari Kamis 24 september 2015,” katanya.

Setiap pegawai di lingkungan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Tohar, harus mengikuti arahan atau instruksi terkait libur Idul Adha dari pemerintah pusat tersebut, sehingga tidak ada lagi “hari kejepit nasional”.

Ia berharap tidak ada pegawai yang melanggar aturan jam kerja, karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak akan segan-segan mengeluarkan sanksi berupa surat peringatan bagi setiap pegawai yang melakukan indisipliner.

“Pegawai yang kurang disiplin atau bolos kerja akan kami tegur dan akan menjadi catatan, bahkan bakal kena sanksi,” tegas Tohar. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses