Polsek Long Kali Tangkap Bandar Pil Ekstasi

Rapal JKN

Baharudin

Baharudin

Tana Paser, helloborneo.com – Memang naas nasib Baharudin (25) warga asal Desa Sebakung ini, upayanya untuk menjadi kaya raya dengan berbisnis obat-obatan haram. Nampaknya pupus sudah setelah ia ditangkap jajaran Polsek Long Kali usai bertransaksi pada pelanggan pertamanya.

Kapolsek Long Kali AKP Danang Aris S yang didampingi, Kanit Reskrim Polsek Long Kali Aipda Agus Subroto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menciduk Baharudin di rumah teman di Desa Mendik, RT 12 usai melakukan transaksi.

“Pelaku mengaku masih pertama kali menjual obat-obatan haram tersebut. Yang dia (Baharudin, Red) beli melalui temannya di Samarinda,” ucap Agus.

Lanjut Kanit Agus menceritakan kronologis penangkapan, dimana tersangka baharudin sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan meremas dan membuang sejumlah obat-obatan haram tersebut. Beruntung pihaknya langsung bergegas dan berhasil mengamankan 200 pil ekstasi dari 2000 obat yang disimpan baharudin.

“Awalnya itu ada 2000 pil, namun lantaran tersangka ini sempat melawan dan berusaha keras meremas obat-obatan tersebut untuk menghilangkan barang bukti (BB),” ujar Agus.

“dari tangan pelaku dan beberapa BB yang disembunyikan di belakang rumah, pihaknya berhasil mengamankan 200 pil saja,” lanjutnya.

Dan selain menyita sekitar 200 pil, pihaknya juga mengamankan sekitar Rp440 ribu uang tunai hasil tansaksi yang silakukan tersangka, yang tergolong Bandar amatir ini.

Selain itu kepada petugas Baharudin mengaku, kalau obat-obtan tersebut ia jual ke anak sekolah dan para pekerja kebun mayoritas dimana 4 biji pilnya ia jual seharga Rp10 ribu.

“Sementara ini kasus masih kembangkan, pasalnya kami masih mencurigai adanya beberapa Bandar lagi yang ada dibelakang permainan tersangka ini,” tutupnya. (jkn/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.