Rapal JKN
Gugurkan Karena Pacar Tak Tanggung Jawab
Tana Paser, helloborneo.com – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang masih lengkap dengan pelasentanya, Sabtu lalu di pinggiran Sungai Talake, Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang sempat menggegerkan masyarakat ini. Akhirnya terungkap sudah, setelah jajaran Reskrim Polsek Long Kali menciduk pelakunya, Merlina Ida Wati (18) warga asal Long Kali.
Kepada petugas Polsek Long Kali Ida mengaku terpaksa menggugurkan kandungannya, lantaran pasangannya yang diketahui merupakan salah satu warga asal Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Menolak untuk bertanggung jawab, dikarenakan telah berkeluarga.
“Jadi selain pelaku (Ida, Red) ini masih pelajar dan ditambah lagi pasangannya yang sudah memiliki istri menolak untuk bertanggung jawab. Pelaku langsung berinisiatif sendiri untuk menggugurkan andungannya,” ujar Kapolsek Long Kali Danang Aries S yang didampingi, Kanit Reskrim Polsek Long Kali Aipda Agus Subroto.
Lanjut Ida, proses pengguguran yang ia lakukan, dimana selama dua hari ia berusaha keras dengan mengkonsumsi obat dan melakukan aktifitas yang ekstra keras dengan berjoging setiap pagi dan sore.
Alhasil upaya yang dilakukannnya tak percuma, Sekitar Kamis sore usai melakukan jogging Ida langsung mengalami kontraksi, lalu dia pun bergegas ke Wc rumahnya yang berada di dekat sungai. Berselang beberapa menit kemudian Ida pun berhasil menggugurkan bayinya dan bayinya langsung terjatuh ke sungai.
“Jadi karena pacar saya tak mau bertanggung jawab, saya langsung berusaha keras dengan mengkonsumsi obat dan berolah raga secara ekstra. Untuk menggugurkan kandungan saya,” ujar Ida.
“Kemudian saat hari kedua, usai jogging pinggang saya terasa sangat sakit dan saya langsung pergi ke Wc. Lalu karena Wc dirumah saya dekat sungai saat bayi itu keluar langsung terjatuh di lubang Wc dan masuk ke sungai,” papar Ida.
Dan dikonfirmasi terkait usia kehamilan dari Ida selama 7 bulan tanpa diketahui satu pun pihak keluarga, teman dan guru di sekolahannya. Ida Mengutarakan, selama hamil ia berusaha menyembunyikannnya dengan sering mengurung diri di kamar dan saat keluar rumah ia menggunakan kemben untuk membuat perutnya terlihat rata.
“Postur tubuh anaknya memang sedikit gemuk, jadi saat keluar rumah pelaku menggunakan kemben agar tak terlihat perubahan fisiknya,” ujar Kanit Agus.
“Dan saat pihak keluarga yang dikonfirmasi, juga mengaku tidak tahu Ida sempat hamil. Justru saat Ida ditangkap di rumahnya baru pihak keluarga mengetahui kalau Ida sempat hamil,” Lanjutnya.
Dan atas perbuatan yang dilakukan Ida kini dia harus bersiap menghadapi proses hukum, dimana lantaran upaya yang dilakukannya kini dia terancam pasal 80 ayat 4 terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Sementara ini pelaku terjerat pasal perlindungan anak, namun kami masih melakukan penyidikan. Apakah dalam pengguguran yang pelaku lakukan ada unsur paksaan dari pasangannya atau tidak,” kata Kanit Agus.
Selain itu Kapolsek Long Kali Danang juga menambahkan, dimana pihaknya merasa prihatin. Pasalnya selama 7 bulan pelaku hamil dari pihak keluarga maupun sekolah tak ada yang mengetahui. Oleh sebab itu ia berharap kedepannya keluarga dan, teman, guru dan lingkungan kedepannya bisa saling mengawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Heran sebenarnya sampai hamil 7 bulan tapi tidak ada satu pun yang mengetahui, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar bisa lebih mengawasi satu sama lain, terutama keluarga kita,” jelas Danang mengakhiri pembicaraan. (jkn/rol)
Bangsattttt… trusss yg jd korbannya syp tuuhh??? Perempuannya??? Ancriittt.. edaannnn hukum d indonesia nihhh… perempuan.,umur segitu hv sex with someone yg udah brkeluarga.. dn si laki nd mw tgg jwab.. ahirnya dy mnggugurkan.. wehhh.,klw dy bnuh diri karna malu dpt tkanan dr msyrakat., pa ad hkum d indonesia yg mmberatkan lakinya ataupun yg bkin dy trtekan?? Mana ada.. watak manusia gt lohhh..
Ga mmbnrkan sihhh.,prmpuannya jg salah sdh mlkkan hal yg tdk smstinya dy lkukan.. akan ttapi keadilan hrus d tgakkan.. priksa dna anak itu.. trus cocokkan syp ayahnya.. tngkap juga donk ayahnya.. sidik jga laahh.. jngan dbiarkan brlenggang kangkung nyri mngsa yg lain lagi.. istri dr laki itu jg.. GOBLOK klw msih mau.. BEGO..
Salam sy dri TANAH DAENG..
siapp..semoga jdi perhatian pemerintah, masyarakat dan dprd serta kita bersama