Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Aksi tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan anak di bawah umur kian meningkat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Baru-baru ini Satreskrim Polres Paser kembali mengamankan tiga Anak Baru Gede (ABG),
Jika di data Polres Paser dari Agustus hingga Sepetember sudah tiga kasus besar Curanmor yang dilakukan anak di bawa umur.
Kali ini tiga anak dibawa umur yang berinisial Rd, Ud dan Da yang di tangkap saat sedang asik kebut-kebutan mengitari kota Tana Paser. dengan motor Zix R hasil curiannya.
“Tahun ini aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan anak dibawa umur memang meningkat. Dan hampir semua motif dibalik aksi curanmornya sama, hanya untuk digunakan pribadi dan dijual untuk bersenang-senang,” papar Kapolres Paser AKBP Christian Tory melalui, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi.
Lanjut Aldi kembali, sederet kasus curanmor oleh ABG ini, selayaknya menjadi catatan bagi setiap orang tua. Apalagi sangat disayangkan anak seusia itu sudah mulai menekuni dunia kriminalitas, oleh sebab itu perlu adanya kontrol.
“Ya, memang sangat disayangkan. Hal seperti ini harusnya bisa menjadi perhatian bagi orang tua, agar ada kontrol terhadap anaknya,” terangnya.
Lanjut Aldi, terkait ketiganya, Rd, Ud dan Da saat ini sudah dikembalikan kepada kedua orang tuannya. Dan Dia berharap kedepannya bisa menjadi pembelajaran.
“Saat ini ketiga pelaku sudah kembali ke keluarganya, hanya saja kami berharap itu bisa menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tutupnya. (jkn/rol)