Di Paser, Usai Pesta Sabu Ibu Hamil Diciduk

Rapal JKN

Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi

Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi

Tana Paser, helloborneo.com – De (25) contoh ibu hamil yang nekat, meski saat ini ia tengah mengadung 9 bulan. De tetap melancarkan aksinya sebagai penjual sabu-sabu. Bahkan sebelum De diciduk, ia sempat mengunakan barang haram tersebut, bersama seorang pria yang berinisial Bh (32).

Kapolres Paser AKBP Cristian Torry melalui Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, setelah mendapatkan informasi masyarakat dan melakukan pengintaian. Pihaknya langsung melakukan penangkapan, Kamis (26/11) malam di kediaman De, di Jalan Cipto Piere Tandean, Gang Simpati, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

“Berkat informasi masyarakat, dan kebetulan kedua pelaku, De dan Bh ini merupakan residivis yang sempat hidup di balik juruji besi dengan kasus yang sama. Dan kini mereka berhasil kami ciduk kembali,” terang Tonangi.

Lanjut Tonangi, awalnya kedua pelaku yang sempat tertangkap ini, tak mengaku. Pasalnya berusaha menghilangkan barang bukti. Namun saat dilakukan pengeledahan 4 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bawah kasur tak bisa membuat keduanya beralasan banyak. Meski De hamil besar ia dan Bh tetap diamankan di Mapolres Paser.

“Saat ini kedua pelaku, tengah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan. Karena mereka juga residivis tentu kali ini akan berbeda hukumannya, meski De tengah hamil besar,” tutup Tonangi. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.