Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Persoalan gedung RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang belum digunakan, namun sudah rusak parah, menjadi sorotan. Bahkan dari pihak legislator DPRD Paser sendiri, menyatakan sudah sering membentuk pansus. Tetapi sampai saat ini belum ada hasilnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser Budi Santoso mengatakan, sebenarnya persoalan gedung di RSUD Panglima Sebaya ini persoalan lama. Dan pihaknya sudah sering menyoroti bahkan membentuk pansus, namun memang sampai saat ini birokrasinya belum jelas.
Pihaknya merasakan instansi yang terkait, justru saling lempar tanggung jawab. Dari pihak RSUD Panglima Sebaya mengaku tidak tahu, dan itu urusan dari DKK Paser. Namun dari DKK Paser justru menyatakan telah menyerahkannya ke Pemda Paser.
“Ini persoalan klasik sebenarnya, dan kami sudah ada dua kali membentuk pansus menyelidiki persoalan gedung yang sudah terlanjur rusak itu,” terang Budi.
Bahkan dari instansi yang terkait, justru saling mengklaim dan lempar tanggung jawab,” jelasnya.
Lanjut Budi, pihaknya tak akan tinggal diam. Sementara ini pihaknya masih memberikan sedikit ruang, namun bila memang sampai waktu yang ditentukan persoalan gedung di RSUD Panglima Sebaya ini tak selesai maka pihaknya akan kembali mengusut hal itu.
“Ini memang harus diselidiki, kenapa bisa sudah lebih dari setahun gedung itu belum juga di serahkan. Bahkan nasibnya pun saat ini tak jelas,” ungkapnya. “Dan nantinya pasti akan kami usut dan ambil sikap tegas,” tegas Budi.
Untuk di ketahui, sebelumnya helloborneo.com mengkonfirmasi pihak RSUD Panglima Sebaya. Melalui Kepala Bidang Tata Usaha Machmud Adam mengatakan pihaknya tak tahu sama sekali masalah gedung-gedung yang sampai saat ini belum diberikan. Dan masih dalam menjadi urusan pihak DKK.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menuturkan pihaknya telah memberikan gedung tersebut kepada Pemerintah Daerah Paser. (rol)