Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser meluncurkan pelayanan “SIM Card Delivery”. Dimana pihak Satlantas Polres Paser mengirim kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai dengan identitas dan alamat masyarakat yang tertera di dalamnya.
Kapolres Paser AKBP Cristian Torry melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Ramadhanil yang ditemui helloborneo.com mengatakan, “SIM Card Delivery” ini merupakan terobosan dan inovasi baru Satlantas Polres Paser untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga untuk pembuatan sim tidak perlu terlalu repot dan ada embel-embel lagi.
“Jadi selain mempermudah pembuatan sim, kini kami juga menerapkan antar jemput SIM agar mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan. Dan tentunya ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” terang Dhanil.
“Dan ini baru pertama kali ada di Paser, dan kalau tidak salah ini juga yang pertama di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Lanjut Dhanil, selain untuk mempermudah pelayanan SIM di kawasan perkotaan. Pihaknya juga rutin melakukan SIM keliling di kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan, sehingga kedepannya tak adalagi alasan pengemudi kendaraan yang tak miliki SIM. Pasalnya untuk proses pembuatan SIM sekarang sangat mudah.
“Sementara ini untuk di kawasan perkotaan ada “SIM Card delivery”, namun untuk kawasan yang jauh kami juga menyiapkan mobil SIM keliling. Sehingga sekarang pelayanan SIM jauh jadi lebih mudah,” tandasnya. (rol)
saya mau membuat sim C berapa biayanya pak….