Tersandung Narkoba, Ibu Hamil Nyaris Melahirkan di Penjara

Rapal JKN

Tersangka De, kini masih dirawat di RSUD Panglima Sebaya. (Rapal JKN - Hello Borneo)

Tersangka De, kini masih dirawat di RSUD Panglima Sebaya. (Rapal JKN – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Suasana sunyi mencekam ruang tahanan Polres Paser, Kalimantan Timur, berubah panik. Saat De yang baru saja diciduk, karena kasus narkoba berteriak histeris menahan kontraksi yang dialaminya. Jumat (27/11) lalu.

Alhasil De nyaris saja melahirkan di ruang tahanan, langsung dilarikan ke RSUD panglima Sebaya untuk menjalani proses persalinan. Setelah 8 jam di RSUD, sekira pukul 05.00 Wita, (28/11) kemarin, De melahirkan seorang bayi perempuan melalui persalinan normal.

Kapolres Paser AKBP Cristian Torry melalui Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi yang dikonfirmasi mengatakan malamnya tersangka De, diciduk dalam kondisi hamil 9 bulan. Pasca berpesta narkoba bersama Bh di kediamannya Jalan Cipto Piere Tandean, Gang Simpati.

“Tersangka mengalami kontraksi. Beruntung saat itu tim penjagaan kami melihat, kemudian De yang terus menahan rasa sakit langsung kami evakuasi ke RSUD Panglima Sebaya untuk bersalin,” terangnya.

“Dan setelah beberapa jam menahan kontraksi, subuhnya De berhasil melahirkan seorang bayi perempuan normal dan cantik,” ungkap Tonangi.

Lanjut Tonangi, untuk saat ini De masih di RSUD untuk perawatan lebih lanjut bersama bayinya. Meski demikian karena kasus narkoba yang dialaminya. Kini bayi mungil yang diberikan nama “Eliya” oleh De tersebut harus bersabar. Pasalnya De harus bertanggung jawab karena menjadi bandar sabu-sabu.

“Kami masih terus memantau kondisi terakhir dari De yang baru saja melahirkan, namun untuk proses hukumnya De tetap berjalan,” tegas Tonangi.

Dan terkait status residivis yang melekat terhadap De, menjadi pemberat hukuman yang akan dijalani De. Pasalnya 4 Paket sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan, bisa menjeratnya pada hukuman mati.

“Untuk hukumannya masih tergantung hakim. Namun melihat jumlah BB dan status residivis kasus yang sama, adanya kemungkinan hukuman mati itu bisa saja terjadi. Tinggal hakim nantinya yang menentukan,” tutupnya. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.