Penajam Alokasikan Rp70 miliar Gaji Tenaga Honorer

AH Ari B

 

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalokasikan Rp70 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 4.000 tenaga honorer yang tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Rabu mengatakan, jumlah pegawai honorer tersebut dinilai sudah melebihi kebutuhan sehingga harus dikurangi.

“Jumlah tenaga honorer itu perlu dikurangi karena tidak sesuai dengan jumlah PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” tegas Alimuddin.

Banyaknya tenaga honorer tersebut menurut Alimuddin menjadi bumerang bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga keberadaan pegawai honorer itu harus dikaji ulang, karena tenaga honorer harus sesuai dengan disiplin ilmu di mana yang bersangkutan bekerja,

Dengan jumlah PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara, mencapai 3.775 orang lanjutnya, jumlah tenaga honorer idealnya hanya sekitar 2.000 orang, sehingga tidak membebani keuangan daerah untuk menggaji para pegawai honorer tersebut.

“Perlu rasionalisasi honorer, karena anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji honorer Rp70 miliar per tahun,” ujar Alimuddin.

BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, berencana menerapkan “computer assisted test’” (CAT) atau model ujian CPNS (calon pegawai negeri sipil) untuk menyaring dan menseleksi tenaga honorer di masing-masing SKPD setelah proses analsis jabatan atau anjab selesai.

“Saya juga minta peran aktif dari legislatif untuk bisa bersama-sama eksekutif merumuskan kebijakan terkait keberadaan honorer yang dinilai terkesan fiktif atau tidak sesuai dengan kebutuhan,” kata Alimuddin. (bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.