Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Meski sejak jauh hari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006-2025, telah dirancang dengan sistematis. Namun bukan berarti tak dapat diubah. Bahkan karena penyusunan tak sesuai dengan rencana, akan dilakukan revisi pada RPJPD Paser, Kalimantan Timur.
Penjabat Bupati Paser Ibrahim mengatakan, bahwa revisi RPJPD 2006-2025 bisa dilakukan dengan memperhatikan dan memaksimalkan potensi daerah, terutama dengan melihat bahan baku yang bisa dikonversi menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual yang tinggi dan mampu mengangkat perekonomian di Kabupaten Paser.
“Revisi memang masih bisa dilakukan, tinggal melihat bahan bakunya yang dapat dikoversi nantinya,” terang Ibrahim, saat dihubungi Sabtu (12/12).
Meski bisa direvisi, kata Ibrahim, Bappeda juga harus bisa memperhatikan program prioritas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Apapun yang ingin dilakukan silakan lakukan dengan aksi nyata, jangan hanya teori,” tegas Ibrahim.
“Silakan mengacu pada ketersediaan SDM untuk menunjang kinerja, perhatikan potensi yang ada, dan gali sumber bahan baku berwawasan lingkungan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Paser,” paparnya.
Selain itu terkait dengan hasil Pemilu Kada Paser, Ibrahim mengatakan bahwa pasangan terpilih hendaknya menjadikan RPJPD ini sebagai acuan utama dalam menentukan visi dan misi lima tahun yang akan datang.
Kegiatan ini dilaksanakan Bappeda Paser bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol UGM Yogyakarta. (rol)