Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Damdim 0904/TNG Letkol Arm Rimoko Ardani mengatakan, pihaknya saat ini berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Bahkan masuknya Kabupaten Paser dalam peringkat 6 besar pengguna narkoba, tentu bukan prestasi yang harus dibanggakan.
“Peredaran narkoba ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, oleh sebab itu pasca deglarasi yang dilakukan di Samarinda lalu. Kami berkomitmen akan memberantas rantai narkoba di Paser,” tegas Rimoko.
“Apalagi saat ini Paser masuk peringkat 6 besar, tentu harus ada upaya nyata pemberantasan narkoba di Kabupaten yang berslogan berhati baik ini,” lanjutnya.
Lanjut Rimoko, pihaknya sekarang tidak akan tingal diam. Jajaran Kodim sejak saat deglarasi bisa langsung melakukan penangkapan kepada para pengedar maupun pengguna narkoba, dan diproses secara hukum.
“Sekarang Kodim juga bisa melakukan penangkapan untuk kasus narkoba. Dan ini menjadi dasar kami untuk memerangi narkoba dan menurunkan peringkat Kabupaten Paser,” ucapnya.
“Jadi mulai sekarang bila ketemu maka akan langsung kami tangkap,” terang Rimoko.
Tak hanya itu Rimoko juga bertekat, pihaknya secara perlahan mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Paser. pasalnya selain melakukan aksi penangkapan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penangkapan, saja kami juga tak lupa untuk mencetak kader anti narkoba di masyarakat untuk turut membantu,” tandasnya. (rol)