AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menegaskan tenaga honorer harus menjalani tes seleksi atau verifikasi terlebih dahulu sebelum SK (surat keputusan) kontrak kerja diperbaharui.
“Semakin banyak pegawai honorer yang direkrut semakin tidak produktif, saya minta tes seleksi terhadap honorer itu tidak hanya dengan melakukan tes administrasi saja,” kata Bupati Yusran Aspar, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
“Pelaksanaan tes seleksi itu ditargetkan pada Desember ini atau selambat-lambatnya pada bulan Januari 2016 sebelum SK perpanjangan kontrak diperbaharui,” ujar bupati.
Yusran Aspar menyatakan, perekrutan tenaga honorer harus dilakukan sesuai dengan budgeting informasi di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah), atau disesuaikan dengan informasi kepegawaian dan kebutuhan pegawai di SKPD setempat.
Selain itu bupati juga mengimbau, selama proses analisis jabatan PNS (pegawai negeri sipil) yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, setiap SKPD tidak melakukan perekrutan tenaga honorer.
“Selama proses anjab setiap SKPD tidak merekrut honorer, kecuali bagi Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman dan UPT (unit pelaksana teknis) Pasar yang baru saja dibentuk,” kata Yusran Aspar. (adv/bp/rol)