Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Paser, Kalimantan Timur, mendapat drooping material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk perpanjangan 5 tahunan, sedikitnya 12.866 TNKB akan dicetak dan disalurkan secara bertahap. Dan untuk pengambilan TNKB ini Satlantas Polres Paser membuka loket khusus di Kantor Samsat Bersama di Jalan Ibrahim Khaliluddin, Tana Grogot.
Kapolres Paser AKBP Chrisitian Tory melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo membenarkan kalau material TNKB untuk perpanjangan 5 tahun sudah tiba pekan lalu, dimana pencetakan dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
Lanjutnya, untuk periode Januari hingga Oktober 2014 dan periode Januari hingga Februari 2015 TNKB sudah bisa diambil di Kantor Samsat Bersama Tanah Grogot. Sedangkan TNKB untuk periode Maret sampai dengan Desember 2015 masih dalam pencetakan dan akan dibagikan secara bertahap.
Selain itu lanjutnya, untuk kendaran baru, pengambilan TNKB bisa langsung mendatangi dealer dimana masyarakat membeli kendaraan.
“Bagi Masyarakat yang ingin mengambil TNKB perpanjangan dapat melengkapi diri dengan fotocopy STNK, fotocopy KTP sesuai dengan nama yang tertera atau terdaftar pada STNK, dan yang terpenting adalah membawa STNK asli guna memudahkan petugas untuk melakukan pemantauan dan pendataan,” tutupnya. (rol)