Pemkab Penajam Tarik Retribusi Pelabuhan

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bupati Yusran Aspar sarapan bersama dengan awak media serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten penajam Paser Utara (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bupati Yusran Aspar sarapan bersama dengan awak media serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten penajam Paser Utara (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Yusran Aspar mengatakan akan menarik retribusi dari para pengguna Pelabuhan Benuo Taka yang berada di Kawasan Industri Buluminung (KIB)

“Pemerintah daerah akan melakukan penarikan retribusi di Pelabuhan Benuo Taka, dan pemerintah daerah juga akan menutup pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang digunakan untuk bongkar muat perusahaan yang ada di Penajam Paser Utara,” tegas Bupati Yusran Aspar di kediaman pada kegiatan sarapan pagi bersama awak media beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin.

Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Yusran Aspar, memiliki pelabuhan besar multifungsi yang dapat digunakan untuk kegiatan bongkar muat batu bara, CPO, container dan sebagainya, sehingga pungutan retribusi di Pelabuhan Benuo Taka tersebut dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa lagi mengandalkan PAD dari bagi hasil minyak dan gas bumi (migas), sehingga melalui retribusi pelabuhan itu dapat menambah pemasukan ke kas daerah,” jelasnya.

Rencana penarikan retrebusi pelbuhan tersebut menurut Yusran Aspar, akan berlaku mulai 1 januari 2016, walaupun saat ini telah ada perusahaan yang ingin melakukan bongkar muat di pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

“Usulan penarikan retribusi itu akan segera disampaikan ke DPRD Penajam Paser Utara untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) sementara, sebelum adanya Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Yusran Aspar juga menegaskan bagi suluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, agar dapat  mengevaluasi kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD terkait.
Selain sejumlah pejabat, kegiatan sarapan bersama tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar. (adv/bp*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.