UPT-PU Penajam Selesaikan Pembangunan 56 Kilometer Jalan

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Desember 2015 telah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan sepanjang 56 kilometer.

“Pengerjaan perbaikan dan pembangunan jalan itu berdasarkan proposal yang diberikan oleh masyarakat desa dan keurahan wilayah Penajam,” kata Camat Penajam, Sardi, saat dihubungi di Penajam, Rabu.

Kepala daerah lanjut dia, menargetkan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan pada tahun ini (2015) sepanjang 40 kilometer, namun pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan yang dilakukan UPT PU Kecamatan Penajam melampaui target tersebut yakni, mampu menyelesaikan sepanjang 56 kilometer.

“Target pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan di Kecamatan Penajam 2015 sepanjang 40 kilometer berhsil terlampaui,” ujarnya.

Menurut Sardi, untuk lebih meningkatkan progres UPT PU dalam melakukan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan tersebut diperlukan penambahan anggaran operasinal, khususnya untuk BBM (bahan bakat minyak) dapat lebih ditingkatkan.

“Kami usulkan anggaran BBM UPT PU menjadi Rp1 miliar karena usulan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan yang masuk pada Desember 2015 ini sudah mencapai 50 proposal,” jelasnya.

Pada 2016 tambah Sardi, Pemerintah Kecamatan Penajam, menargetkan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani serta jalan lingkungan di wilayah setempat mencapai 40 kilometer. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.