AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama 2015 berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 24 gram sabu-sabu, jumlah tersebut meningkat dibanding kasus pada 2014 yang hanya sembilan kasus.
Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi, di Penajam, Rabu mengatakan, jumlah kasus narkoba tahun ini (2015) meningkat sebanyak 15 kasus dari 2014 yang hanya sembilan kasus.
“Seluruh kasus narkoba yang ditangani jajaran Satreskoba Penajam Paser Utara, merupakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres.
Dari jumlah kasus tersebut lanjut Djarot Agung Riadi, tersangka yang diamankan polisi sebanyak 36 orang yang mayoritas masih berusia produktif, dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 24 gram sabu-sabu.
Kasus terakhir yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menurut Kapolres, berhasil menangkap dua tersangka EW dan NH di salah satu hotel kelas melati di Jalan Provinsi Kilometer 1 Kelurahan Penajam.
Sedangkan untuk kasus kriminalitas periode Januari-Desember 2015 tambah Djarot Agung Riadi, sebanyak 187 kasus atau meningkat satu kasus dari tahun 2014. Dari jumlah tersebut 133 kasus diantaranya sudah berhasil diselesaikan.
“Kasus kriminalitas yang menonjol yakni, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tahun ini (2015) mencapai 27 kasus dan kasus pencurian biasa sebanyak 25 kasus,” jelas Kapolres. (bp/*esa)