Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Permasalahan listrik yang terjadi di Hotel Sadurengas Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, membuat PLN Rayon Tanah Grogot mengancam akan melakukan pemutusan aliran listrik. Karena terjadi manajemen hotel melakukan penunggakan pembayaran hingga Rp378 Juta, hal ini mendapatkan respon tegas dari legislator Kabupaten Paser.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser Abdullah yang dijumpai mengatakan persoalan listrik yang terjadi saat ini di Hotel Sadurengas sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT Kyriad sebagai pihak ketiga. Meskipun Kyriad baru mengaku Oktober 2015 lalu melakukan take over.
“Sekarangkan sudah ada pihak ketiga, jelas persoalan litrik itu menjadi tanggung jawabnya. Dan memang harus diakui di manajemen Hotel Sadurengas yang sebelumnya banyak ketidaklaziman terjadi,” terang Abdullah.
Lanjut Abdullah, sementara ini pihaknya tidak akan tinggal diam dengan persoalan ini. Pihaknya memiliki ancang-ancang untuk membentuk pansus nantinya, untuk menyelidiki persoalan yang terjadi di manajemen Hotel Sadurengas sebelumnya.
“Sementara ini kami masih menyimak, namun bila memang nantinya sikon menentukan lain. Kami siap membentuk pansus untuk penangan Hotel Sadurengas ini,” jelas Abdullah.
“Selain itu kami juga berharap kepada PT Kyriad dapat menjalin kerja sama dengan Pemda, untuk kedepannya bisa membantu dan memajukan perhotelan di Kabupaten Paser,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya General Manager (GM) Kyriad Sadurengas Hotel, Ariel Faisal mengaku terkejut adanya surat edaran PLN Rayon Tanah Grogot yang akan memutus sambungan listrik di hotel tersebut. Hal itu dikarenakan hotel milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tersebut belum membayar tagihan listrik selama setahun.
“Terus terang kami kaget dengan mau diputusnya sambungan listrik, padahal baru bulan Oktober kami take over ,” kata Arief. Dan atas kejadian ini, ia mengaku akan melaporkan kepada pihak berwajib karena merasa dirugikan. (rol)