AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan membentuk tim verifikasi tenaga honorer untuk mengevaluasi kebutuhan honorer sesuai dengan beban kerja di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, pembentukan tim verifikasi tersebut untuk melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai honorer.
“Pembentukan tim verifikasi tenaga honorer itu sesuai instruksi kepala daerah untuk mengurangi honorer yang saat ini mencapai 4.040 orang,” katanya.
Tim verifikasi yang bertugas untuk mengevaluasi jumlah kebutuhan honorer dan menyeleksi beben kerja di masing-masing instansi tersebut lanjut Nanang Karwiadi, akan diisi oleh pegawai BKD, bagian Ortal, keuangan dan Inspektorat.
“Tim verifikasi akan melakukan rasionalisasi terhadap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak memiliki beban kerja terlalu penting,” ujarnya.
BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Nanang Karwiadi, saat ini masih menunggu proses perhitingan ulang dan analisa kebutuhan pegawai yang dilakukan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).
“Selama proses analisa jabatan atau (anjab) berlangsung, masing-masing SKPD dilarang merekrut pegawai honorer, kecuali atas sepengetahuan dan persetujuan dari kepala daerah,” tegasnya. (bp/*esa)