AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak setuju tenaga honorer dirumahkan oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dengan alasan terbatasnya anggaran pada tahun ini (2016), kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Fadliansyah.
“Kami tidak setuju ada pegawai honorer yang dirumahkan karena terbatasnya angaran 2016, kami minta kontrak kerja tenaga hororer itu segera diperpanjang,” kata Fadliansyah, setelah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan, Rabu.
Fadliansyah memastikan tidak aka ada tenaga honorer yang dirumahkan, karena DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak pernah mengurangi anggaran untuk membayar gaji para pegawai honorer yang ada di lingkungan pemerintah setempat.
“DPRD tidak pernah mengutak-atik anggaran gaji para pegawai honorer untuk tahun 2016, jadi jangan sampai ada honorer yang dirumahkan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Meskipun menolak adanya tenaga honorer yang dirunahkan, Fadliansyah menyetujui rencana pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap pegawai honorer di masing-masing SKPD sebagai evaluasi perpanjangan kontrak kerja.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak Desember 2015 berencana akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer, pengurangan tenaga hoorer tersebut mencuat karena jumlah pegawai honorer yang tersebar di SKPD membebani keuangan daerah.
Dengan anjloknya anggaran tahun ini (2016), bebarapa SKPD mengambil kebijakan, melakukan pengurangan atau tenaga honorer terpaksa dirumahkan, terutama SKPD yang banyak pegawai honorernya. (adv/bp/*esa)