Rapal JKN

MASIH RENDAH. Keinginan masyarakat untuk nikah di KUA masih kurang antusias. (Rapal JKN – Hello Borneo)
Tana Paser, helloborneo.com – Masih rendah dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menikah secara resmi di KUA masih menjadi problem di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Bahkan Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan mengatakan, padahal Kemenag RI sangat mendukung pemenuhan hak anak dengan menggratiskan biaya nikah, sepajang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Dalam hal pernikahan, kebijakan Kemenag sudah sangat luar biasa. Bagi yang menikah di KUA digratiskan. Yang menikah di luar kantor dan di luar jam kerja, cukup membayar Rp600 ribu, itu pun yang bersangkutan yang menyetor ke bank di rekening resmi Kemenag RI,” paparnya.
“Jadi jangan takut datang ke KUA, dan jangan mau nikah siri. Nikah di KUA itu gratis,” terangnya.
Kemenag Paser juga sering mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama pasangan nikah siri untuk melakukan akad nikah ulang untuk pemenuhan hak anak-anak mereka. Hanya saja, sebelum melakukan akad nikah ulang, Kemenag terlebih dahulu mendapatkan kepastian dari Pengadilan Agama (PA).
“Kami (KUA-red) melakukan akad pernikahan ulang selama nikah siri itu dinyatakan sah oleh PA,” sambungnya.
Maslekhan juga berharap masyarakat Kabupaten Paser dapat memaklumi keterbatasan pelayanan KUA. Idealnya, setiap KUA memiliki 7 pegawai, bahkan hanya ada satu orang yang bertugas membuka dan menutup KUA, mengonsep hingga mengantar surat dan lainnya.
“Itu kemarin, sekarang minimal 2 dua orang. Contohnya seperti di KUA Tanjung Harapan dan KUA Batu Engau,” ungkapnya.
Lanjut Maslekhan, KUA bukan hanya sekedar melaksanakan pernikahan, tapi memberikan pelayanan menyeluruh. Seperti, pendidikan, keagamaan, haji, KUA layaknya miniatur tugas dan fungsi Kantor Kemenag tingkat Kabupaten.
Meski dihadapkan dengan segala keterbatasan, jajaran Kemenag Paser tetap bertekad memberi pelayanan semaksimal mungkin, termasuk di bidang pendidikan.
“Kemenag Paser khusus menaungi RA (jenjang TK) hingga MTs (jenjang SLTP). Kepada Pemkab Paser, kami ucapkan terima kasih karena guru kami juga mendapat perhatian (dapat insentif), meskipun sempat tersendat,” jelasnya. (rol)