Polres Paser Ciduk Pembobol Showroom Senaken

Rapal JKN

 

Aksi pelaku terekam CCTV. (Rapal JKN - Hello Borneo)

Aksi pelaku terekam CCTV. (Rapal JKN – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Sempat menjadi residivis dengan kasus yang sama, nampaknya tak membuat Rahim (27) warga asal Senaken ini kapok. Justru Rabu, (13/1) lalu, sekira pukul 07.00 Wita, ia kembali diciduk. Setelah terekam melalui kamera CCTV, membobol dan mencuri sejumlah uang dan BPKB serta STNK motor di showroom di kawasan Senaken.

Bahkan saat digelandang ke Mapolres Paser, Rahim mengelak dan beralasan tidak sengaja mencuri. Karena tergiur uang dan kondisi showroom yang saat itu sedang sepi.

Kapolres Paser AKBP Cristian Torry melalui Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi yang didampingi, Kanit 1 Reskrim Polres Paser Ipda Hermawan mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota tim reskrim langsung bergerak cepat.

Alhasil dengan bermodalkan rekaman CCTV pada showroom tersebut, pihaknya berhasil menangkap Rahim.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari korban, (10/1) lalu, uang dan surat-surat motornya hilang. Dan setelah kami selidiki dan aksi yang dilakukan pelaku (Rahim, Red) terekam CCTV, hari ini (kemarin, Red) pelaku langsung kami ciduk di kediamannya dengan dibantu jajaran Polsek Janju,” beber Hermawan.

“Namun saat kami mintai keterangan, si pelaku justru beralibi tidak sengaja. Bahkan dia mengaku tak sengaja lewat melihat barang itu terbuka langsung dia ambil,” jelasnya.

Dan atas perbuatannya kini, Rahim harus bersiap untuk bertanggung jawab atas perbuatanya dengan ganjaran pasal 363 KUHP. Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Sementara ini si pelaku masih dalam proses penyidikan dan dalam pengembangan. Pasalnya dengan status residivis dalam kasus yang sama, masih ada kemungkinan ada TKP lainnya,” beber Hermawan. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.