DPU Penajam Akan Tingkatkan Jalan Melalui UPT-PU

AB Ari B

 

Pelaksana Tugas Kapala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B - Hello Borneo)

Pelaksana Tugas Kapala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjalankan program peningkatan jalan di daerah itu melalui Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum atau UPT-PU Kecamatan.

“Kami minta masing-masing UPT-PU Kecamatan untuk mendata seluruh badan jalan yang telah dibuka, untuk melaksanakan program peningkatan jalan,” kata Kepala DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Pendataan badan jalan yang telah dibuka oleh masing-masing UPT-PU Kecamatan tersebut lanjut dia, untuk mempermudah melaksanakan program peningkatan jalan, sehingga pembangunan jalan di wilayah Penajam Paser Utara, berlangsung berkesinambungan.

Sementara untuk target masing-masing UPT-PU Kecamatan pada 2016, Alimuddin menjelaskan lembaga itu akan melakukan pembangunan jalan usaha tani maupun jalan lingkungan di setiap desa dan kelurahan sepanjang 40 kilometer.

“Dengan target itu diharapkan usulan atau pengajuan pembukaan jalan pada tahun depan akan semakin berkurang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Alimuddin, menyiapkan anggaran operasional untuk UPT-PU Kecamatan sekitar Rp6 miliar per tahun, untuk mengakomodir semua usulan masyarakat di setiap desa dan kelurahan.

Ia berharap, komunikasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dapat lebih ditingkatkan, karena UPT-PU Kecamatan terus berupaya menangani seluruh persoalan infrastruktur jalan lingkungan dan usaha tani di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di masing-masing kecamatan. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.