Pemkab Paser Nilai Sistem LPSE Lebih Efektif

N Sya

 

Launching lelang barang dan jasa pemerintah Kabupaten Paser berlangsung di ruang rapat Sadurengas. (N Sya)

Launching lelang barang dan jasa pemerintah Kabupaten Paser berlangsung di ruang rapat Sadurengas. (N Sya)

Tana Paser, helloborneo.com – Lelang barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur, telah dilaksanakan sejak, Rabu (20/1) lalu. Instruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, di tanggapi cepat. Sistem Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) atau E-Procurement (E-Proc) di nilai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kaltim, Salman Lumoindong lebih efektif.

“Sekarang sudah online sejak 2010 lalu, tidak lagi manual menggunakan kertas dan di masukkan kotak, “ ujar Salman.

Penggunaan system LPSE bertujuan agar proses pengadaan pemerintah dapat berjalan lebih efisien, efektif, transparan, dan terbuka yang mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan berlaku adil bagi semua pihak, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kontraktor dan panitia tidak perlu bertemu, lebih cepat, lebih transparan dan menghemat biaya. Tujuannya juga agar tidak ada kecurangan , semua masyarakat bisa ikut melihat paket lelang di Kabupaten Paser. Kontraktor yang mau ikut bisa langsung mendaftar di LPSE Kabupaten Paser,” papar Salman. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.