Suherman
Penajam, halloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar mengatakan, setiap kepala desa (kades) dapat melaksanakan “multiyears” atau proyek tahun jamak.
“Kades juga bisa melakukan pekerjaan dengan sistem “multiyers” mengoptimalkan ADD (anggaran dana desa),” kata Yusran Aspar saat melantik 14 kades yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala desa serentak 2015, di Gedung Serbaguna Islamic Center Kilometer 8 Kecamatan Penajam.
Kepala desa lanjut Yusran Aspar, memiliki hak otonomi dalam mengurus rumah tangga sendiri dalam mengembangkan dan membangun desa, sehingga diharapkan tahun ini (2016) kades dapat melakukan percepatan pembangunan.
“2016 adalah tahun percepatan dengan berkreasi dan inovasi untuk mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah yaitu, mewujudkan masyarakat Penajam Paser Utara berkualitas, mandiri, damai, dan agamis,” jelasnya.
Tugas kades menurut Yusran Aspar, tidak jauh berbeda dengan tugas seorang bupati. Hanya saja wilayah kepemimpinannya lebih kecil. Jika desa ingin lebih maju, maka visi dan misi pemerintah daerah dapat dilaksanakan di masing-masing desa.
“Mensejaterakan rakyat tidak bisa dengan cara lama, harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas mampu berkreasi serta berinovasi dan meninggalkan kebiasan-kebiasan lama,” ujarnya.
Kades tidak bisa melaksanakan amanah yang diemban tersebut seorang diri, namun tambah Yusran Aspar, diperlukan kerja sama dengan Badan Pembangunan Desa atau BPD serta menggiatkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan menempatkan orang yang berkompeten.
“lakukan sinergitas dengan anggota BPD dan tunjukan kepada masyarakat, bahwa anda layak dipilih dan mengemban kepercayaan masyarakat,” tegasnya. (adv/bp/*esa)