Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Mustaqim MZ meresmikan Pos Kawasan Anti Narkoba (Pos Kawan) di wilayah RT 007 Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, Kamis, (28/1). Pos yang dipelopori oleh Kapolres PPU tersebut, diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Kapolres PPU. Ini merupakan salah satu langkah kita bersama untuk menekan angka peredaran narkoba khususnya di kabupaten PPU, “ terang Mustaqim.
Ketua Badan Anti Narkoba (BNK) PPU ini juga mengatakan, Pos Kawan yang baru diresmikan tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi daerah lain di PPU. Sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Ditambahkan Mustaqim, selain narkoba, akhir-akhir ini berbagai gerakan radikal atau aliran sesat kerap muncul di lingkungan masyarakat. Untuk itu lanjut dia, seluruh masyarakat khususnya di PPU harus selalu waspada. Jika menemukan, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan apa yang mereka sampaikan.
“Pos Kawan ini nantinya bukan hanya untuk mengatasi masalah narkoba. Diharapkan juga dapat digunakan sebagai posko penanganan kejahatan lainnya, salah satunya masuknya aliran-aliran yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini,“ terang Mustaqim.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolres PPU, AKBP Raden Djarot menjelaskan, narkoba merupakan musuh terbesar bagi bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten PPU. Kejahatan narkoba bahkan saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Namun hingga kepelosok desa kerap menjadi sasaran peredaran narkoba.
Oleh karena itu, berbagai upaya penekanan peredaranannya pun terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan Pos Kawan yang ada di wilayah Perumahan Korpri Kelurahan Sungai Parit tersebut.
Peredaran narkoba di PPU cukup tingga. Tercatat sepanjang 2014 lalu kata dia, terdapat 10 kasus narkoba, 2015 sebanyak 24 kasus. Sedangkan 2016 hingga januari saat ini telah terjadi 3 kasus narkoba.
“Pos Kawan memiliki semboyan satu hati seribu kawan, yang berarti mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang ada dilingkungan masyarakat melalui semboyan yang ada. Jika masyarakat mengetahui adanya kasus narkoba dalam lingkungan masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib, “ujarnya.
Dipilihnya RT 007 Perumahan Korpri sebagai lokasi Pos Kawan pertama kata Raden Djarot karena memang kawasan tersebut benar-benar bersih dari peredaran narkoba selama ini. Diharapkan dia, peresmian pos ini menjadi contoh bagi daerah lain di PPU.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 0913, Letkol Adi Suryanto, Kajari PPU, Julikar Tanjung , Ketua MUI PPU, Rifai Remba dan sejumlah masyarakat dilingkunggan Perumahan Korpri. (adv/rol)