AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2016 sekitar Rp73 miliar yang akan dikumpulkan dari berbagai objek pajak.
“Kami tingkatkan target PAD 2016 sekitar Rp4 miliar dari target 2015 yang hanya Rp69 miliar. Kami akan kumpulkan dari pajak dan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” jelas Kepala Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Ia optimistis target PAD sebesar Rp73 miliar tersebut dapat tercapai, dengan mengotimalkan retribusi pelayanan kepalabuhanan dan retribusi parkir yang sejauh ini belum tergarap dengan maksimal.
Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Tur Wahyu Sutrisno, akan menyiapkan pola kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Balikpapan terkait operasional Pelabuhan Benuo Taka yang berada di Kawasan Industri Buluminung.
“Kami akan lakukan kerjasama dengan Pelindo Balikpapan untuk penarikan retribusi Pelabuhan Benuo Taka,” ucapnya.
Sedangkan untuk meningkatkan perolehan pendapatan daerah dari retribusi parkir menurutTur Wahyu Sutrisno, perlu ada revisi peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Potensi penarikan retribusi parkir terbesar di wilayah Penajam Paser Utara, terdapat di lingkungan pasar dan terminal,” ujarnya.
Realisai PAD Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2015 tambah Tur Wahyu Sutrisno, mencapai Rp65 miliar dari target Rp69 miliar. Capaian tersebut meningkat dari 2014 yang hanya 86 persen dari total target. (adv/bp/*esa)