AH Ari B

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Raden Djarot Agung Riadi(Bagus Purwa – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyita puluhan botol minuman keras (miras) pada razia peredaran miras tanpa izin dan oplosan di daerah itu.
Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan, kegiatan razia peredaran miras tanpa izin dan oplosan di Kabupaten Penajam Paser Utara, dimulai sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2016.
“Sejak digelar pada 22 Februari 2016 hingga saat ini polisi telah melakukan belasan kegiatan razia peredaran miras tanpa izin dan oplosan, dan berhasil amankan puluhan botol miras yang tidak memiliki izin,” jelasnya.
Dari kegiatan razia peredaran miras tanpa izin dan oplosan yang telah dilaksanakan tersebut lanjut Djarot Agung Riadi, lima orang telah diberi pembinaan oleh petugas dan satu orang disidang Tipiring (tindak pidana ringan).
Sesuai instruksi Kapolri, razia peredaran miras tanpa izin dan oplosan tersebut menurut Djarot Agung Riadi, dilaksanakan serentak di masing-masing Polres kabupaten/kota di Indonesia.
“Razia miras itu untuk menekan peredaran miras tanpa izin serta miras oplosan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Selain untuk menekan peredaran miras tidak memiliki izin dan miras oplosan tambah Djarot Agung Riadi, razia miras tersebut juga untuk mengantisipasi kerawanan situasi Kamtibmas atau keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara. (bp/*esa)