Pemprov Kaltim Gelar Raker Perbatasan di Penajam

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pertahanan Gede Yusa bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ saat kerja perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama se-Kaltim 2016 (Suherman - Hello Borneo)

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pertahanan Gede Yusa bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ saat kerja perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama se-Kaltim 2016 (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat kerja terkait perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama, di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menyatukan program kerja dan kegiatan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pertahanan Gede Yusa, saat membuka rapat kerja perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama se-Kaltim 2016, di Penajam, Senin mengatakan, raker tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antar tim seluruh kabupaten/kota.

Rapat kerja perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama ini lanjutnya, mengikutsertakan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim yang mempunyai keterikatan dalam implementasi pelaksanaan pembangunan.

“Pembanguan daerah yang masih menghadapi hambatan dan persoalan memerlukan solusi dan kerja sama,” ujarnya.

“Dengan terlaksananya rapat kerja, diharapkan persoalan-persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat,” kata Gede Yusa.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ menyatakan, kegiatan tersebut sangat strategis bagi kemajuan daerah dari konteks otonomi daerah maupun dalam kerangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain permasalahan kerja sama antardaerah, menurut dia, batas daerah juga merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu daerah, baik batas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa yang merupakann satu kesatuan yang utuh dari luas teritorial daerah atau wilayah.

“Sesuai amanat undang-undang tentang pembentukan daerah, perlu penegasan batas daerah secera sistematis dan terkoordinasi,” kata Mustaqim.

Komitmen antardaerah tambahnya, mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan untuk menghindari adanya konflik kepentingan, karena nilai tata batas wilayah menjadi sangat penting dan krusial bagi daeraj yang berbatasan.

Selain dihadiri Gede Yusa dan Mustaqi MZ, rapat kerja perbatasan, penataan wilayah dan kerja sama se-Kaltim 2016 tersebut, juga dihadiri Pelaksana Tugas Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar serta perwakilan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.