Dua Siswa Balikpapan Kerjakan UN di Tahanan

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Sebanyak dua dari sekitar 3.700 siswa SMA/SMK dan sederajat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, harus mengerjakan soal Ujian Nasional 2016 di tahanan karena sedang tersangkut kasus hukum.

“MR (16) dihukum 4 tahun 8 bulan karena tersangkut kasus narkoba, harus ujian di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II Balikpapan, dan WB (16) yang sedang diproses hukum kasus pencurian sepeda motor kerjakan soal UN di Polres Balikpapan,” ungkap Kepala Dinas pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin saat dihubungi helloborneo di Balikpapan, Selasa.

“Sebelum mengikuti ujian tulis (berbasis kertas), MR dan WB juga diberi kesempatan belajar dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di Rutan dan Polres Balikapapan,” ujarnya.

MR dalam mengerjakan soal-soal Ujian Nasional di Rutan menurut Muhaimin, selain diawasi petugas rutan juga diawasi petugas Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Sedangkan WB yang mengikuti Ujian Nasional di Polres Balikpapan, diawasi polisi piket jaga bersama petugas Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

“Kedua siswa yang harus mengerjakan soal Ujian Nasional di tahanan itu, mendapat pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan,” kata Muhaimin.

Selain itu tambahnya, ada juga satu siswa yang sakit beberapa hari sebelum UN digelar, dan siswa tersebut diberi kesempatan mengikuti ujian susulan pada 11-20 April 2016. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses