Dua Anggota Polres Penajam Positif Narkoba

Bagus Purwa

 

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Raden Djarot Agung Riadi

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Raden Djarot Agung Riadi

Penajam, helloborneo.com – Dua anggota Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Kami mengetahui kedua anggota menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan pada Maret 2016,” ungkap Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Kedua anggota Polres Penajam Paser Utara, yang terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine tersebut lanjut Kapolres, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan kesalahan yang dilakukan kedua personel tersebut.

“Kami masih melihat kedua anggota itu sebagai pemakai, jadi kami masih akan mengarahkan untuk direhabilitasi,” ujar Djarot Agung Riadi.

“Tapi keduanya tetap diproses pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri dan akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Namun menurut Djarot Agung Riadi, kedua anggota Polres Penajam Paser Utara tersebut, tidak diproses secara hukum pidana, karena hasil tes urine itu tidak bisa digunakan sebagai barang bukti, tapi hanya sebagai petunjuk.

“Hasil tes urine itu tidak memenuhi syarat untuk diproses hukum pidana umum, kecuali ditemukan barang bukti, baru bisa diproses hukum pidana,” jelasnya.

Tes urine dan tes rambut yang dilaksanakan Polres Penajam Paser Utara, pada Maret 2016 lanjut Djarot Agung Riadi, untuk melakukan pemeriksaan di tubuh kepolisian terlebih dahulu, sebelum melakukan pemberantasan narkoba kepada masyarakat umum.

“Sehingga, saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, anggota sudah bersih terlebih dahulu,” ujarnya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.