Sembilan Desa di Penajam Ajukan Pemekaran

AH Ari B

 

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak sembilan desa mengajukan proposal pemekaran kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seiring pemberian dana desa dari pemerintah pusat dan daerah untuk pemerintah desa semakin besar.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Sutanto saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat mengatakan, usulan pemekaran desa semakin marak seiring besarnya pemberian anggaran untuk desa dari pemerintah pusat dan daerah.

“Ada sembilan desa yang sudah mengajukan proposal pemekaran, di antaranya desa yang berada di Kecamatan Waru dan Babulu,” ujarnya.

“Tiga desa di antaranya Desa Glara, Sungai Baru dan Desa Tambong saat ini dalam persiapan penyusunan,” ucap Margono Hadi Sutanto.

Alasan masyarakat menghendaki dilakukan pemekaran desa menurut ia, untuk percepatan dan pemerataan pembangunan dengan kucuran anggaran dana desa dari pemerintah pusat dan daerah yang semakin besar.

Sesuai undang-undang pemerintah lanjut Margono Hadi Sutanto, daerah wajib mengalokasikan 10 persen dari nilai APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) untuk pemerintah desa.

“Untuk menginventarisir usulan pemekaran desa itu BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara, telah membuat tim kecil,” katanya.

Bukan hanya usulan pemekaran desa yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, namun juga sejumlah kelurahan mengusulkan perubahan status kelurahan menjadi desa karena besarnya anggaran dana desa yang diberikan pemerintah pusat dan daerah. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.