AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sekitar 93 persen warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga April 2016 sudah melakukan perekaman data KTP (kartu tanda penduduk) elektronik atau e-KTP.
“Sampai saat ini sudah 93 persen warga dari sekitar 190.000 warga wajib KTP sudah melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Namun ia menyatakan, perekaman data KTP elektronik yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak akan mencapai target 100 persen karena banyak penduduk yang sudah berusia tua atau pindah ke luar daerah.
Masih ada sekitar tujuh persen dari total penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik menurut Suyanto, warga yang sudah berusia tua, pindah ke luar daerah serta baru memasuki usia 17 tahun.
“Capaian 93 persen perekaman data KTP elektronik dari sekitar 190.000 penduduk wajib KTP itu sudah cukup maksimal,” ujarnya.
“Pembuatan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini sudah mulai berkurang, di mana sebalumnya dalam satu bulan bisa melayani warga mencapai 1.000 orang,” ungkap Suyanto.
Sementara untuk mengantisipasi adanya warga yang ingin melakukan perubahan data tambahnya, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, mengajukan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat karena persediaan blanko semakin menipis. (bp/*rol)