Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengalihkan peserta Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) program kesehatan pemerintah setempat ke program jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar di Penajam, Rabu mengatakan, rencana pengalihan layanan Jamkesda bukan kemauan pemerintah daerah, namun regulasi pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh kebijakan layanan kesehatan daerah harus diintegrasikan atau dileburkan ke BPJS.
“Berdasarkan aturan yang ada, seluruh kebijakan daerah atas nama asuransi kesehatan diharuskan berintegrasi ke BPJS di 2016 ini,” katanya.
“Kami sudah menggelar rapat pembentukan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Selasa (19/4) terkait peleburan Jamkesda ke BPJS,” ungkap Yusran Aspar.
Menurutnya, program Jamkeda tersebut tidak langsung dihapus secara menyeluruh. Tahun ini (2016) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih mempersiapkan pengalihan Jamkesda ke BPJS.
“2016 ini masih persiapan pengalihan, 2017 masa transisi. Jadi, Jamkesda masih dianggarkan pada ABPD 2017,” ujar Yusran Aspar.
Keberadaan Jamkesda yang dilaksanakan beberapa tahun terakhir oleh pemerintah daerah tersebut lanjutnya, untuk menampung masyarakat yang belum masuk dalam jaminan kesehatan BPJS.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Alie menyatakan, jaminan kesehatan sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Hak sehat itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, jadi pemerintah harus memberikan jaminan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Urusan sehat nomor satu dalam masyarakat, jadi tata sebaik mungkin program layanan kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Penajam Paser Utara,” kata politisi dari Partai Bulan Bintang tersebut. (adv/bp/*rol)